SEMPAT DIKEMBALIKAN KPU, PERINDO ANTAR KEMBALI DOKUMEN

Muaraenim News, REJANGLEBONG – Setelah berkas dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu Legislatif milik Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sempat dikembalikan oleh KPU Rejang Lebong Propinsi Bengkulu lantaran jumlah data anggota Parpol kurang dari jumlah Sipol.

Kemarin (11/10), sekitar pukul 13.00 WIB beberapa pengurus Partai Perindo Rejang Lebong kembali mendatangi Kantor KPU Rejang Lebong untuk menyerahkan dokumen persyaratan Parpol Perindo. Kali ini kedatangan Pengurus Partai Perindo Rejang Lebong ke KPU untuk mengatar dokumen tidak seramai Senin (9/10) lalu. Hanya 5 orang pengurus yang dikomandoi oleh Sekretaris DPD Partai Perindo Rejang Lebong Herman Sawiran.

Berdasar pantauan Dokumen persyaratan keanggotaan milik Perindo yang nantinya akan diverifikasi baik secara administrasi maupun faktual oleh KPU tersebut langsung diserahkan oleh Sekretaris DPD Partai Perindo Herman Sawiran yang diterima oleh anggota KPU Rejang Lebong Fahamsyah didampingi anggota lainnya dan disaksikan oleh anggota dan staf Panwaslu Rejang Lebong.

Anggota KPU Rejang Lebong Fahamsyah usai menerima dokumen persyaratan Parpol Perindo menjelaskan jika jumlah data KTA,e-KTP berikut nama-nama anggota dan pengurus Partai Perindo yang mereka terima kemarin sudah sesuai jumlahnya dengan jumlah data yang ada di Sipol KPU RI yakni sebanyak 1.614 orang setelah sebelumnya jumlah yang diserahkan ke KPU hanya sebanyak 1593 orang. Nantinya data tersebut ;anjut Fahamsyah akan dilakukan verifikasi oleh KPU Rejang Lebong usai proses tahapan penerimaan dokumen.”Setelah kita lakukan pengecekan tadi, juga disaksikan oleh Panwaslu, jumlah KTA, e-KTP dan nama anggota yang diserahkan ke kita itu sudah sesuai jumlahnya dengan yang ada di Sipol, sehingga tadi kita terima dokumennya,”terang Fahamsyah.

Dengan diterimanya dokumen tersebut, kemudian menjadikan Perindo partai pertama di Rejang Lebong yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan dinyatakan lengkap oleh KPU Rejang Lebong hingga tinggal menunggu proses verifikasi administrasi dan faktual.”Sampai hari ini baru Perindo yang kita nyatakan lengkap dokumen persyaratannya, tinggal nanti kita lakukan verifikasi perhadap dokumen yang diserahkan tersebut,”ujar Fahamsyah.

Berdasar data yang diperoleh, dari jumlah dokumen keanggotaan yang diserahkan sebanyak 1614 orang tersebut, terbanyak ada di Kecamatan Curup yakni 197 orang, kemudian di Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) sebanyak 183 orang, selanjutnya ada di kecamatan Selupu Rejang sebanyak 143 orang. Sedangkan paling sedikit data anggota yang diserahkan ke KPU ada di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) yakni 5 orang.

Penulis   : Agus
Editor     : Hafiz

Show More
Back to top button