Rp 29,8 M Thr Untuk PNS Lahat Segera Dicairkan
Laporan Dafri
Muaraenim News, LAHAT – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, unjangan Hari Raya (THR) bakal di cairkan dalam minggu ini. Adapun total pembayaran THR untuk pns di lingkup pemkab setempat sebesar Rp.29,8 Miliar.
“Hal itu sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri perihal Pemberian THR dan gaji tiga belas yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) bernomor 903/3387/SJ diditujukan kepada Walikota dan Bupati seluruh Indonesia” ujar Plt. Bupati Lahat saat dihubungi, melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lahat, Fikriansyah. SE MSi Selasa, (5/6/2018).
Ditambahkan Fikri, surat tersebut ditetapkan berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2018 tentang perubahaan kedua atas PP nomor 19 tahun 2016 tentang gaji, pensiun atau tunjangan ketiga belas kapada PNS, prajurit TNI, Polri, pejabat negara dan penerima pensiunan atau tunjangan.
Selain itu, lanjutnya, ada juga payung hukum surat Mendagri ini atas PP nomor 19 tahun 2018 tentang pemberian THR dalam tahun anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiunan dan penerima tunjungan.
“Untuk THR PNS di Kabupaten Lahat akan kita bayarkan sebesar Gaji yang diterima PNS pada bulan Mei dengan total yang akan kita bayarkan oleh Pemkab Lahat sebesar Rp 29,8 Milyar,” jelasnya.
Dilanjutkan Fikri, sumber dana THR telah dianggarkan pada APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018, jadi Insya Allah untuk pembayaran THR PNS tidak ada masalah dan segera dibayarkan.
Edithor Hafiz