Reskrim Polres Muaraenim Berhasil Amankan Pelaku Perakit Senpira
Laporan Ar Rahman
Muaraenimnews.com, MUARAENIM – Ops Musi 2021 unit Reskrim Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim berhasil mengungkap pembuatan senjata api rakitan (Senpira). di Desa Dangku Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim, Rabu (10/03/2021), sekitar pukul 17:30 WIB.
Terungkapnya kasus pembuatan Senjata api rakitan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pembuatan Senpira ilegal. Kemudian aparat Reskrim Polsek Rambang Dangku menindaklanjuti hal itu dan mengamankan pelaku pembuatan Senpira atas nama Sabtudin (45).
Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar, SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, menyampaikan bahwa “pengungkapan pembuatan Senpira dengan pelaku atas nama Sabtudin (45). Pelaku tersebut ternyata suda menjalankan bisnin elegal tersebut mulai dari tahun 2014 lalu. dan motiv pelaku membuat Senpira ini karena faktor ekonomi. Saat dilakukan penangkapan pelaku tanpa perlawanan sama sekali,”ucapnya.
Lanjut kapolres, pelaku kita jerat dalam pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara, dan kasus ini masih terus kami lakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya pada Prees Rilis Selasa (16/03/2021).
Dirinya juga mengatakan, adapun barang bukti yang kita sita dari home industri Senpira ilegal tersebut, yakni 1 pucuk Senpira laras panjang, 1 pucuk senpira laras pendek, 5 butir amunisi aktip, 1 botol berisi bubuk hitam(misiu), 3 buah pola bentuk kertas pembuatan senpira, 29 peluru penabur, pipa besi yang akan digunakan sebagai laras, 204 selongsong peluru, 93 amunisi sofgun, 335 peluru sofgun, 70 buah pegas bahan besi, 5 buah potongan besi,2 unit mesin bor modern, 2 unit mesin gerindra, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Sementara pelaku Home Industri Senpira ilegal Sabtudin (45) menyampaikan penyesalannya dan siap menerima hukuman yang akan diterimanya. ” Saya merasa menyesal atas perbutan saya dan saya siap menerima hukuman yang akan saya dapat,” sesalnya.