Reses Pertama Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Hj.Titit Susanti Berlangsung Sukses

Laporan Nizar
Muaraenim News, TANJUNGAGUNG – Dalam rangka menyerap, menghimpun aspirasi masyarakat Dapil IV khususnya Kecamatan Tanjung Agung, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Hj.Titit Susanti S.Pd, M.M., melaksanakan reses pertama di desa Tanjung Agung bertempat di rumah Wahyudin Ibrahim Dusun 6 Tanjung Agung, rabu (19/2/2020).
Dalam reses Ini Kepala Desa Tanjung Agung yang diwakili kasi Pemerintahan Perdiansyah, S.H, menyampaikan sambutan sekaligus rencana besar Desa Tanjung Agung yang akan memindahkan kantor Kepala Desa karena dinilai sudah tidak layak, baik dari segi bangunan maupun fasilitas untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ucapan terimakasih kepada Ibu Hj.Titit Susanti, S.Pd, M.M., yang telah memilih Desa Tanjung Agung sebagai tempat untuk Reses Pertamanya,” ujar Perdiansyah.
Sementara Hj.Titit Susanti S.Pd, M.M, dalam sambutannya mengatakan reses merupakan kewajiban Anggota Dewan setelah dilantik yang digunakan untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat.
“Semoga dengan adanya reses ini seluruh aspirasi masyarakat dapat di bawa ke musrenbang tingkat Kabupaten hingga ke rapat paripurna Anggota Dewan untuk dapat direalisasikan,” papar Titit Susanti.
Ada banyak usulan yang disampaikan masyarakat kepada Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Ibu Hj.Titit Susanti S.Pd., M.M mulai dari bangunan desa, pertanian, irigasi, pelatihan untuk kepemudaan sampai ke problem lain yang intinya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Tampak hadir dalam reses tersebut, pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan desa didalam Kecamatan Tanjung Agung.