Rekonstruksi Kasus Meninggalnya Yoheri di Lapas Kelas II B Muaraenim

Laporan Hafizul Ahkam
Muaraenim News, MUARAENIM – Satuan Reskrim Polres Muaraenim menggelar rekonstruksi, kasus meninggalnya Yoheri, tahanan titipan di Lapas Kelas II B Muaraenim beberapa waktu lalu. Rekon ini di gelar hari ini Selasa, (8/1/2019) dimulai pukul 11.00 wib.
Dalam rekonstruksi ini dilaksanakan 15 Adegan dengan beberapa sub rekon, hal ini dilaksanakan untuk memperjelas pengembangan kasus ini.
Kapolres Muaraenim Akbp Afner Juwono SH Sik MH, melalui Kasatreskrim Akp Wilian Harbensyah Sik didampingi Iptu Ade Rudi Alam SH, Kasubag Humas Polres Muaraenim mengatakan, dalam rekon ini, penyidik melakukan 15 adegan hal ini dilaksankan untuk mengetahui secara total peristiwa kasus ini dan memperjelas penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terjadi pada Kamis, (7/11/2018) lalu, korban dititipkan oleh Polsek Rambang Dangku ke Lapas Muara Enim, setelah itu beberapa hari kemudian Keluarga korban membesuk sebanyak 3 kali namun tidak diperbolehkan oleh pihak Lapas Muara Enim karena masih dalam sel pengasingan (Gelunggung).
Kemudian pada Selasa, (13/11/2018) keluarga korban meminta pembantaran kepada pihak Polsek Rambang Dangku karena mendengar kabar bahwa korban dalam keadaan sakit, saat itu juga keluarga ditemani anggota Polsek Rambang Dangku mengecek ke Lapas dan benar korban dalam kondisi lemah dan tidak dapat berkomukasi lagi.
Selanjutnya pada hari Rabu, (14/11/ 2018,), Polsek Rambang Dangku melakukan pembantaran penahanan terhadap korban dan bersama sama dengan pihak keluarga membawa korban ke RSUD M.Rabain Muara Enim. Keesokan harinya Kamis 15 Novemberjam 13.30 wib korban dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit setelah kurang lebih sehari menjalani perawatan.







