Ratusan Massa 4 Desa Minta Kejelasan Penagkapan Imron Ke Polres Muaraenim

Laporan Hafizul Ahkam
Muaraenim News, MUARAENIM – Ratusan masyarakat empat desa di Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muraenim, Sumatera Selatan mendatangi polres Muaraenim dari tadi malam hingga pagi ini, Kamis, (18/10/2018). Mereka menuntut salah satu rekannya yang di tangkap polisi tadi malam, minta di bebaskan, karena penangkapan ini menurut warga tidak sesuai prosedur.
“Kami datang ke sini meminta kepada pihak kepolisian untuk mengeluarkan rekan kami Imron yang di tangkap tadi malam, namun sejauh ini katanya pihak polres tidak menangkap Imron, namun pihak polda yang melakukan penagkapan ini,” Kata Deni Ketua Forum Desa Muara Harapan, Harapan Jaya, Saka Jaya dan Rumah Tumbuh.
Massa yang datang ini, dari Muara Harapan, Harapan Jaya, Saka Jaya dan Rumah Tumbuh, Kecamatan Muaraenim.
Selain itu Tigor Tamba warga setempat menuturkan, proses penangkapan semalam terjadi sekitar pukul 23.30 wib, hal ini telah membuat kaget pihak keluarga, dan masyarakat, bahkan Kepala Desanya saja tidak diberitahu terkait status penagkapan tersebut. Namun dugaan polisi menangkap Imron terkait permaslahan batubara, dimana mereka selama ini memang tidak mengizinkan batubara melintas di desa mereka.
“Kami bukan menghalangi batubara beroperasi dan menambang, namun kami hanya meminta pihak perusahaan supaya tidak membawa batubara melintasi jalan di wilayah ini, kami seakan akan di kriminalisasi terkait masalah ini,” kata dia.

Kepala Desa Muara Harapan Duel Sambiuono mengatakan, saat proses penangkapan terjadi, pihak yang di duga polisi itu datang dan Imron disuruh tanda tangan, dan saat hendak pihak keluarga hendak menelpon kepala desa, tidak diperbolehkan oleh pihak yang menangkap.
“Saya selaku kepala desa kecewa apa yang di lakukan orang-orang yang menagkap semalam, karena tidak ada pemberitahun kepada kami” Kata dia.
Sementara Kapolres Muaraenim Akbp Afner Juwono, SH SIK MH melalui wakapolresnya Kompol Ari Sudrajad, SH Sik di dampingi Kabag Ops IKompol Irwan Adita SH dan Kasat Reskrim Akp Wilian Herbansyah SH, pada saat menemui massa menyampaikan, pihaknya berusaha tidak mau berbenturan dengan masyarakat, sejauh ini terkait penangkapan warga itu proses penangkapan atau proses penyelidikannya tidak bisa campur tangan karena itu wilayah polda.
“Berkaitan dengan pelanggaran hukum pasti akan kami tangani, kalau polda yang nagkap kita nanti akan koordinasikan, ke polda status penangkapannya bagaiman” Kata Ari saat menemui masyarakat di ruang pertemuan polres pagi ini.
Menaggapi pertemuan dengan pihak polres ini, warga butuh kejelasan dan kepastian, status penagkapan Imron warga mereka.







