PWI Muara Enim Bantah Gunakan Dana Hibah untuk Pelesiran
Laporan Hafiz
Muaraenim News, MUARAENIM – Adanya pemberitaan yang mendiskreditkan organisasi profesi wartawan, yang mengatakan salah satu organsaai wartawan memanfaatkan dana hibah untuk pelesiran di media Police Wacth beberapa waktu lalu, dibantah keras oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Muara Enim.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PWI Kabupaten Muara Enim Andi Candra di dampingi Panitia Pelaksanaan Study Banding, di Sekretariat PWI Kabupaten Muara Enim, Senin (16/7/2018).
Menurut Andi, apa yang dilakukan adalah salah satu program kerja PWI Muara Enim yakni melaksanakan studi banding ke PWI Provinsi DI Yogyakarta. “Kegiatan itu jelas dan nyata. Kita kesana berkunjung langsung ke kantor PWI DI Yogyakarta dan diterima langsung oleh Ketua PWI DIY, Bapak Suhono dan jajaran kepengurusan disana. Tidak benar jika kami kesana hanya untuk pelesiran,” tegas Andi.
Andi mengungkapkan, banyak hal yang pihaknya dapat dari studi banding tersebut, diantaranya dapat mengetahui bagaimana PWI DIY bisa mendapatkan kantor sekretariat dari bantuan Pemerintah Provinsi DIY. Disana juga, lanjut Andi, pihaknya belajar cara mendirikan dan mengelola Koperasi Simpan Pinjam yang bertujuan untuk mensejahterakan anggota PWI.
“Selain itu juga anggota PWI Muara Enim mendapat edukasi dari Ketua PWI DIY bagaimana cara membuat berita yang baik dan benar bukan berita bohong atau hoax,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu juga, tambah Andi, PWI Muara Enim mendapatkan Piagam Deklarasi Yogyakarta hasil konferensi 23 PWI Provinsi se-Indonesia yang ditanda tangani oleh Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubowono X.
Andi melanjutkan, PWI Muara Enim juga berkesempatan mengunjungi beberapa tempat wisata yang di Yogyakarta seperti Candi Borobudur, Candi Prambanan dan kawasan wisata di daerah Kabupaten Gunung kidul. Kunjungan wisata ini, kata Andi, untuk mengajarkan kepada wartawan anggota PWI Muara Enim, bagaimana memperkenalkan objek wisata melalui karya tulis.
“Kita juga dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengenai tata kelola area wisata untuk diterapkan di Muara Enim,” paparnya.
Lebih lanjut Andi mengatakan, kegiatan studi banding itu diikuti oleh 30 anggota PWI Muara Enim dan didampingi oleh satu orang dari Bagian Humas Protokol Muara Enim. Dirinya juga membenarkan jika studi banding itu menggunakan dana hibah sesuai RKA yang diterima.
“Hal tersebut sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada tahun 2017 lalu untuk kegiatan 2018 ini. Terkait adanya pendamping dari Bagian Humas dan Protokol satu orang, anggaran pendamping menggunakan anggaran tersendiri dari Bagian Humas dan Protokol,” pungkasnya.