Puluhan Rumah Rusak Akibat Tumpukan Bahan Material PT. Waskita Warga Acam Keras Demo Dan Blokir Jalan

Laporan Rudiyansyah
Muaraenim News, CELIKAH KAYU AGUNG – Desa Celikah Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Warga Calikah keluhkan atas perbuatan PT. Waskita yang dianggap tidak bertanggung jawab menumpuk bahan material batu sebanyak 96.000 ton yang dampaknya terjadi pergeseran tanah karena beban batu yang melampaui batas.
Akibat pergeseran tanah rumah penduduk Desa Celikah banyak mengalami tembok rentak, rusak yang dapat negakibatkan rumah roboh, sehingga ada beberapa warga sudah mengunsi sementara, dan membuat rumah sementara di daerah lain.
Dalam hal ini warga sudah berulang kali peringatkan secara baik – baik kepada pihak PT. Waskita, untuk bertanggung jawab dan menganti rugi, namun seoalah – seolah tanpa merasa bersalah dan menanggung beban, dengan mengatakan pasti kami akan bertanggung jawab.
Ditungu-tunggu oleh warga setempat sampai material habis kerja hampir tuntas, warga yang mengalami kerusakan belum juga ada ganti rugi dan tanggung jawab dari pihak PT. Waskita.
Akhirnya warga Calikah Kabupaten Kayu Agung mengambil inisiatif melaporkan masalah ini kepada Tim Advokasi/Pengacara Badan Pelitian Aset Negara Aliansi Indonesia Sumatera Selatan dan ke beberapa awak Media, untuk mengambil sikap dan langkah tegas.
Dalam hal ini Bapak Irawadi dan Bapak Irsan dari Tim Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia Kabupaten OKI mewakili warga Calikah yang merasa dirugikan oleh PT. Waskita, dirinya mengatakan, masalah ini akan kita serahkan langsung kepada Tim Advokasi/Pengacara Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia untuk segera melayangkan surat Somasi sebagai bentuk peringatan keras kepada PT. Waskita dan apabila nanti masih tidak direspon, maka warga sepakat siap Demo blokir jalan serta acam keras untuk stop segala aktivitas Proyek pembangunan jalan Tol , katanya..
Sementara itu Jamaludin Aproni,S.H selaku Penasehat Hukum Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia Wilayah Sumatera Selatan,dirinya mengatakan akan segara berkoordisi dulu kepada Bapak Syamsudin Djosman selaku Ketua Badan Penelitian Aset Negara Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Selatan dan Ustadz Kanda Budi Setiawan, langkah apa yang harus ditempuh untuk mengambil sikap dalam membantu warga Celikah yang merasa sangat dirugikan oleh pihak PT. Waskita dan dianggap tidak peduli dengan nasib masyarakat kecil” Jamaludin selaku Tim Advokasi