Polda Sumsel Amankan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 25 Kilogram

 

Laporan Ilhamudin

Muaraenim News, PALEMBANG –Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kg milik tersangka, Taufik warga Kabupaten pali.

Tersangka berhasil di ringkus team petugas di Jembatan Rengat Kelurahan Balai Agung Sekayu, Kabupaten Musi Banyu Asin, kemarin rabu (10/02/2021).

Dari hasil interogasi petugas, sabu – Sabu yang telah di kemas seperti kemasan teh cina ini di kirim dari Aceh dan akan di bawa oleh tersangka ke kota Lubuklinggau.

“Ini di kirim dari Aceh, rencana akan di bawa ke kota Lubuk Linggau. Saya cuma kurir, saya di upah sebesar lima belas juta rupiah”, ujar Taufik dihadapan wartawan saat dihadirkan dalam pres rilis di Polda Sumsel Kamis (11/2/2021).

Saat ditanya siapa pemilik barang haram tersebut dan siapa yang akan menerimanya di Lubuk Linggau, Taufik enggan menyebutkannya. Hingga saat ini team petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber : LinkSumsel.co.id

Show More
Back to top button