PLT Bupati Muara Enim Lantik 24 Pejabat Struktural dan Fungsional

PLT Bupati Muaraenim H Juarsah SH Melantik 24 Pejabat Struktural dan Fungsional di BalaI Agung Serasan Sekundang (BASS), Jumat (13/12/2019) (Foto /MN / Ali)
Laporan Ali
Muaraenim News, MUARAENIM – Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH melantik dan mengambil sumpah sebanyak 24 Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Jumat (13/12/2019).
Acara yang digelar di Balay Agung Serasan Sekundang (BASS), di hadiri, Sekda Muara Enim, Kepala Departemen Agama Muara Enim, Kodim 0404 Muara Enim, Asisten dan Para Kepala OPD di Lingkung Pemkab Muara Enim.
Pantauan media, seusai melantik, PLT Bupati Muara Enim H Juarsah SH dalam sambutannya mengatakan, “Pada hari ini, kita dipertemukan kembali di sini dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat pimpinan, Tinggi Pratama, pejabat Administrator, Pejabat pengawas, dan pejabat Fungsional di lingkungan Kabupaten Muara Enim.
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang kita laksanakan pada hari ini merupakan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah kita laksanakan mulai bulan Mei 2019 yang lalu, semua proses telah kita laksanakan dan telah dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan telah mendapatkan rekomendasi untuk melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah ditetapkan sebagaimana surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara tanggal 31 Juli 2019 Nomor : B-2507/KASN/7/2019 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka, ” Ujar Juarsah.
Lebih lanjut, Juarsah mengatakan, “Selain dari pada itu dikarenakan beberapa pejabat yang promosi sebagai Kepala Perangkat Daerah secara otomatis ada juga pejabat yang dibawahnya ikut promosi menggantikan pejabat yang lama, dan juga pengisian di beberapa jabatan lowong pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim yang telah mendapatkan rekomendasi untuk dilantik, sebagaimana Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Tanggal 12 Agustus 2019 Nomor : 821.24/11773/DukcapiI.Ses Perihal Penyampaian Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 2019 sebanyak 8 (Delapan) orang, hal ini kita lakukan agar tidak terjadi kekosongan dalam jabatan tersebut demi berlangsungnya roda pemerintahan, sehingga Visi Misi Kabupaten Muara Enim untuk Rakyat #MERAKYAT yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan bersama.
Beberapa waktu yang |a|u, Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah mengajukan izin kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan sebagaimana Surat Bupati Muara Enim tanggal 07 Oktober 2019 Nomor : 800/993/BKPSDM-2/2019 perihal izin melantik pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan pada tanggal 14 November 2019 Menteri Dalam Negeri telah memberikan izin kepada Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim untuk melantik pejabat struktural dan fungsional sebagaimana Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 14 November 2019 Nomor : 821/12687/SJ perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim, ” Ucapnya.
Saya berharap, sambung Juarsah, “setelah selesai pelantikan ini, saudara-saudara dapat memulai melaksanakan tugas sebagaimana yang telah diamanahkan kepada saudara dan saya mengajak kepada kita semua untuk meningkatkan prestasi kerja guna mewujudkan Visi Misi Kabupaten Muara Enim untuk rakyat merakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera.