Pesan Wa Ke Warga PT Kai segera Eksekusi Rumah Warga

Laporan Hafiz
Muaraenimnews.com, MUARAENIM – Beredar kabar PT Kai akan mengeksekusi Rumah warga yang akan di bangun Ply Over di Jalan Sudirman Muara Enim, Kamis (20/2/2024). Hal ini diketahui dari pesqn W A, yang sampai ke Handpon salah satu warga yang terdampak pembongkaran tersebut, Mirisnya kalaupun akan dilakukan eksekusi pembongkaran tersebut, saat ini masih banyak warga yang belum mendapat ganti rugi dari PT Kai.
Berikut kilasan informasi yang masuk ke pesan W A salah satu warga yang terdampak.
Diinformasikan kepada Seluruh Tim Hukum KAI, sehubungan dengan Surat SOMASI tanggal 9 Februari 2025 Tidak ada respon dari para penerima somasi tersebut dengan waktu tanggal 15 Februari 2025, maka segerah untuk mengurus Surat Perintah (Sprin) Pengamanan Esekusi dari Polres, Kodim Mura Enim untuk melaksanakan Esekusi terhadap bangunan yang di atas lahan aset milik Pt. Kereta Api Indonesia (Persero) secepatnya dalam minggu-minggu ini guna percepatan pembangunan Ply Over inplasmen 123 Muara Enim.
Demikian informasi ini kami sampaikan agar dilaksanakan.
Terkait hal ini pihak PT Kai masih pilih bungkam, meskipun konfirmasi pesan Wats App wartawan terkirim ke Humas PT Kai. Bahkan ini merupakan konfirmasi ke empat kalinya ke pihak PT Kai tersebut.
Disisi lain pihak Pihak Kodim 0404 Muara Enim, Pasi Intel Kapten Kav. Danu Dewa Brata mengatakan sejauh ini belum ada surat dari PT Kai ke Kodim. “Belum ada turunan surat dari pihak KAI ke kodim ya,” Kata Pasi Intel Kapten Kav. Danu Dewa Brata melalui pesan WA.
Sementara pihak polres Muara Enim dikonfirmasi ke melalui telphon dan pesan WA, Kasi Humas AKP RTM Situmorang, belum memberikan jawaban.