Pengadilan Negeri Muara Enim Eksekusi Rumah di Bumi Tunggu Tubang

Laporan Novri

Muaraenimnews.com, SEMENDE — Suasana Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut, mendadak mencekam pada Selasa pagi (25/11). Ratusan warga memadati Dusun IV, menyaksikan jalannya eksekusi sebuah rumah yang selama bertahun-tahun dihuni dan diklaim sebagai rumah tunggu tubang. Di tengah dinginnya hawa Semende, ketegangan justru memanas.

Pengadilan Negeri Muara Enim akhirnya melaksanakan eksekusi yang sempat tertunda, setelah putusan sengketa rumah tersebut dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Eksekusi ini membuat Nelyana, Termohon Eksekusi I, harus meninggalkan rumah yang telah ia tempati selama bertahun-tahun.

Sebelum hari pelaksanaan, surat pemberitahuan resmi telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Nelyana, Ida Yati Kusuma, S.H (Termohon Eksekusi II), Ardianto, S.H & Rekan selaku kuasa Pemohon Eksekusi, Kepala Desa Pulau Panggung, serta ATR/BPN Kabupaten Muara Enim. Objek eksekusi berupa bangunan rumah dan sebidang lahan seluas 217,62 m² di Jalan Sersan M. Bahtiar, Dusun IV.

Jamal Paiko, Juru Sita Pengadilan Negeri Muara Enim, menjelaskan bahwa dasar hukum eksekusi ini merujuk pada Surat Penetapan Nomor 3/Pdt.Eks/2025/PN Mre jo Nomor 15/Pdt.G/2023/PN Mre jo Nomor 7/PDT/2024/PT PLG jo Nomor 4366 K/Pdt/2024. “Eksekusi dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai,” tegasnya.

Aparat Kepolisian Siaga Penuh

Ketegangan meningkat ketika aparat keamanan tiba. Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Herry Widodo, S.H, bersama Kapolsek Semende AKP Rahman Id S.H, memimpin langsung pengamanan dengan mengerahkan 108 personel, termasuk di dalamnya Polisi Wanita (Polwan).

“Kami menempatkan personel di titik strategis untuk mencegah potensi gangguan. Prioritas kami adalah memastikan seluruh rangkaian eksekusi berjalan aman dan kondusif,” ujar Kompol Herry Widodo, tegas namun tetap tenang di tengah hiruk pikuk warga yang mulai gelisah.

Di sela proses eksekusi, sempat terjadi insiden ketika dua orang diduga mencoba menghalangi petugas. Dengan sigap, polisi langsung mengamankan keduanya.

“Ada dua orang yang mencoba menghalangi jalannya eksekusi. Sudah kami amankan sementara. Nantinya setelah eksekusi selesai, keduanya akan kami serahkan kembali kepada pihak keluarga,” tambah Herry Widodo.

Haru, Tegang, dan Sorakan Warga

Di satu sisi, beberapa warga tampak menahan haru ketika melihat keluarga penghuni rumah harus meninggalkan tempat yang selama ini mereka anggap sebagai warisan tunggu tubang. Di sisi lain, sebagian warga lainnya mengikuti jalannya eksekusi dengan penuh rasa penasaran.

Meski sempat memuncak, situasi kembali terkendali berkat pengawasan ketat aparat hingga eksekusi rumah tersebut selesai dilaksanakan. Dengan berakhirnya proses ini, sengketa yang telah berlangsung sejak 2023 itu akhirnya menemukan titik akhir di bawah bayang-bayang hukum yang harus ditegakkan.

Eksekusi selesai, namun cerita di baliknya menyisakan jejak emosional bagi banyak pihak yang hadir menyaksikan sejarah kelam bagi keluarga yang harus meninggalkan rumahnya.

Show More