Pemkab Muara Enim Hibahkan 3 Hektare Lahan ke Perum Bulog: Solusi Ketahanan Pangan atau Potensi Masalah Baru?

Laporan Hafiz

Muaraenim News, MUARAENIM — Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menghibahkan lahan seluas 3 hektare kepada Perum Bulog menuai sorotan. Dalam Rapat Paripurna VI DPRD Muara Enim masa sidang kedua tahun 2026, kebijakan ini dipaparkan sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan. Namun, sejumlah catatan kritis muncul terkait urgensi, transparansi, hingga potensi risiko ke depan.

Ketua DPRD Muara Enim, Dedi Arianto Sotopo, menegaskan bahwa hibah tersebut merupakan pemindahtanganan aset daerah yang harus melalui persetujuan legislatif. Objek hibah berupa lahan milik Pemkab yang tercatat sejak 2005, berlokasi di Jalan Prabumulih–Muara Enim, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, dengan total kawasan mencapai 50 hektare. Dari luas tersebut, 3 hektare dialokasikan untuk pembangunan gudang dan infrastruktur Bulog.

Namun, dalam forum yang sama, Dedi juga menyinggung klausul krusial: pembangunan wajib direalisasikan maksimal dalam waktu tiga tahun sejak keputusan hibah diterbitkan. Jika tidak, keputusan tersebut berpotensi gugur. Pertanyaannya, seberapa kuat jaminan realisasi proyek ini?

Bupati Muara Enim, Edison, dalam penjelasannya menyebut hibah ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 yang telah diperbarui melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Secara normatif, hibah diperbolehkan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan non-komersial, termasuk penguatan logistik pangan.

Alasan Strategis atau Keterpaksaan?

Dalam pemaparannya, Bupati mengungkap fakta menarik: selama ini Muara Enim masih bergantung pada gudang Bulog di Kabupaten Lahat. Kondisi ini dinilai tidak ideal, terutama saat panen raya.

“Kalau tidak kita siapkan lahannya, Bulog tidak akan bangun. Kita akan terus bergantung ke daerah lain,” ujarnya.

Pernyataan ini membuka pertanyaan lebih dalam: apakah hibah ini murni strategi perencanaan matang, atau justru bentuk “tekanan” kebutuhan akibat ketertinggalan infrastruktur?

Nilai Aset dan Transparansi Dipertanyakan

Lahan yang dihibahkan merupakan bagian dari aset seluas 50 hektare dengan nilai perolehan tercatat sekitar Rp269 juta sejak awal pengadaan. Angka ini dinilai tidak lagi relevan dengan harga tanah saat ini.

Minimnya pembaruan nilai aset memunculkan potensi persoalan:

  • Apakah telah dilakukan appraisal (penilaian ulang) sebelum hibah?
  • Berapa nilai riil 3 hektare lahan tersebut saat ini?
  • Apakah publik mendapatkan akses informasi yang cukup?

Tanpa transparansi nilai kekinian, hibah ini berisiko menimbulkan persepsi kerugian daerah.

Janji Ketahanan Pangan vs Realita Lapangan

Pemkab mengklaim hibah ini akan:

  • Meningkatkan penyerapan gabah petani
  • Menstabilkan harga pangan
  • Menyediakan cadangan logistik daerah

Namun, pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan pembangunan gudang tidak otomatis menyelesaikan persoalan petani. Distribusi, tata niaga, hingga kebijakan harga tetap menjadi faktor penentu.

Jika tidak diikuti sistem yang kuat, gudang berpotensi hanya menjadi proyek fisik tanpa dampak signifikan.

Catatan Kritis: Risiko yang Harus Diantisipasi

Sejumlah risiko yang patut dicermati:

  1. Mangkrak proyek jika Bulog tidak merealisasikan pembangunan dalam 3 tahun
  2. Idle asset jika gudang tidak beroperasi optimal
  3. Potensi kerugian daerah akibat pelepasan aset tanpa nilai kompensasi langsung
  4. Ketergantungan kebijakan pusat karena Bulog merupakan BUMN

Kesimpulan: Ujian Tata Kelola Aset Daerah

Hibah lahan 3 hektare ini menjadi ujian serius bagi tata kelola aset Pemkab Muara Enim. Di satu sisi, langkah ini bisa menjadi terobosan memperkuat ketahanan pangan. Namun di sisi lain, tanpa pengawasan ketat, transparansi, dan jaminan realisasi, kebijakan ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan aset publik.

Publik kini menunggu: apakah gudang Bulog benar-benar akan berdiri dan memberi manfaat nyata, atau justru menjadi catatan baru dalam daftar panjang proyek yang tidak tepat sasaran.

Show More