Operasi Lilin 2019 dilaksanakan selama 10 Hari

Laporan Jumantri
Muaraenim News, MUARAENIM – Operasi Lilin Tahun 2019 bakal dilaksanakan selama 10 hari, dimulai dari Senin (23/12/2019) sampai Rabu (1/1/2020), hal ini diketahui pada apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2019 di Lapangan Merdeka, Kabupaten Muara Enim, Kamis (19/12/2019).
Usai apel dilaksanakan konferensi pers Keberhasilan Sat ResNarkoba Polres Muara Enim dengan tangkapan 1000 butir Pil Ekstasi.
Peserta apel terdiri dari 2 Pelton TNI, 1 Pelton Sabhara, 1 Pelton Sat Lantas, 2 Pelton Polsek Gabungan, 1 Pelton Sat Intelkamm 1 Pelton Sat Reskrim, 1 Pelton Pol PP, 1 Pelton DLLAJ, 1 Pelton Damkar, 1 Pelton BNPB dan 1 Pelton Pramuka.
Acara tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH, Dandim 0404, Kapolres Muara Enim, Danyon 141, Kajari Muara Enim , Ketua Pengadilan Muara Enim dan undangan lainnya turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dandim 0404 Letkol Inf Syafruddin dan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH.,SIK.,MH. Membacakan Amanat Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. Apel gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2019 secara bergantian.
Amanat Kapolri menyatakan Operasi Lilin tahun 2019 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari dimulai dari Senin (23/12/2019) sampai Rabu (1/1/2020). Fokus pengamanan adalah 61.308 obyek diseluruh Indonesia baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, objek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun KA dan bandara. Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan 191.807 personil pengamanan gabungan yang akan ditempatakan pada 1.792 titik pos pengamanan, 745 titik pos pelayanan dan 45 titik pos terpadu.
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2019 tersebut berjalan aman dan lancar dan dilanjutkan konferensi pers ungkap kasus Narkoba 1200 butir Pil Ektasi oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH SIK MH menyampaikan Kronologis ungkap Kasus Narkoba berawal pada hari kamis tanggal 16 Desember 2019. Anggota Sat Narkoba menangkap suharni (34) berikut barang bukti 100 Butir Narkotika jenis Extasy.
Dari penangkapan Suharni, selanjutnya dilakukan pengembangan, pada hari Senin (16/12/2019) sekira pukul 01.00 wib anggota Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil menangkap Aan B ( 36 ) tahun. Berikut Barang Bukti 1000 Butir Narkotika jenis Extasy dengan berat Bruto 369,21 Gram yang terdiri dari 200 butir Ekstasi bentuk tulang warna merah muda, 200 butir Ekstasi bentuk Spongebob warna hijau stabilo dan 600 butir Ekstasi bentuk bulat logo Spiderman warna merah muda yang dibungkus kantong kresek warna putih dan hitam dan 1 unit HP Merk Nokia Warna Putih (081367762962) disalah satu hotel di Kota Muara Enim.
Kedua pelaku yang ditangkap akan mengedarkan Narkotika jenis extasy di 3 Wil kecamatan, masing Kecamatan Muara Enim, Lawang Kidul dan Tanjung Agung pada saat menjelang tahun baru.
“Hal ini menunjukkan kepada kita semua memang Muara Enim sudah menjadi daerah yang rawan peredaran narkoba dan saya mohon Kepada seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder agar dapat membantu kami bersama-sama BNN Kabupaten, untuk bisa kita mengantisipasi mencegah dengan melaporkan secara Dini adanya dugaan tindak pidana peredaran narkoba di wilayah masing-masing,” paparnya.