Menekan Angka Ovet Crowded Lapas Muaraenim Pindahkan 30 Narapidana

 

Laporan Mukhlisin

Muaraenim News, MUARAENIM — Dalam rangka menekan angka Over Crowded serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim lakukan pemindahan 30 orang Narapidana yang dikawal ketat oleh Petugas Lapas Muara Enim beserta 4 orang Personil Polres Muara Enim. Kamis (11/02/2021)

Dibawah Komando Kepala Lapas Muara Enim, Herdianto, Amd.IP, SH, M.Si, jajaran Ka.KPLP, Kasiminkamtib, Kasibinadik, dan Rupam melaksanakan proses pemindahan narapidana dengan aman dan tertib. Adapun dari 30 Orang Warga Binaan tersebut dipindahkan ke Lapas Surulangun Rawas.

Kalapas Muara Enim, Herdianto menyampaikan bahwa Pemindahan Warga Binaan ini merupakan hal yang biasa dilakukan, pemindahan ini bertujuan untuk menekan angka Over Crowded serta meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.

“Pelaksanaan pemindahan Warga Binaan ini telah mendapat persetujuan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dengan Nomor Surat :W6.PK.01.01.02-0023 Perihal : Persetujuan Pemindahan Narapidana” Ujar Herdianto

Herdianto menambahkan bahwa Kita lakukan juga upaya jemput bola kepada setiap napi, dengan dilakukan pelayanan penerimaan aspirasi ataupun keluhan yang dialami Narapidana selama menjalani masa hukuman di Lapas Muara Enim, sehingga kita bisa membuat kebijakan secara tepat.

Show More
Back to top button