MASJID AGUNG DARI DANA CSR PTBA Rp 10,4 M DIRESMIKAN
Muaraenim News, MUARAENIM – Pembangunan Renovasi Masjid Agung Muaraenim, akhirnya di resmika. oleh Bupati Muaraenim di dampingi oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Dreksi PT BA. Penresmian ini bertepatan dengan puncak hari jadi Kabupaten Muaraenim yang ke-71, Senin, (20/11/2017).
Sebelumnya PTBA telah menyerahkan bantuan Masjid Agung Muara Enim kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Rabu (13/09/2014) lalu oleh Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin, kepada Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar, usai solat subuh berjamaah di Masjid Agung Muara Enim.
Peresmian Masjid Agung ini langsung dilaksanakan secara resmi di Gedung DPRD Kabupaten Muaraenim, ditandai dengan ditandatanganinya prasasti, usai pelaksanaan Rapat Paripurna III hari jadi Kabupaten Muaraenim Ke 71.
Bupati Muaraenim, Ir Muzakir Saisohar bersama wakil Gubernur Sumatera Selatan Ir Isahk Mekki, Kapolda Sumatera Selatan, di dampingi Forum Komunikasi Pimpinan Dareah (SKPD) Kabupaten Muaraenim,
Menurut Muzakir, Masjid Agung Muaraenim direnovasi dan dibangun ulang dari dana bantuan CSR PTBA. Dan saat ini, sudah digunakan aktif oleh masyarakat untuk kegiatan keagamaan.
“Saya kira wajar kalau masjid Agung Muaraenim direhab dan dibangun, selain sebagai icon juga tempat pusat ibadah umat Islam khsususnya di kota Muaraenim,” ujarnya.
Dirum dan SDM PTBA Joko Pramono, penandatangan prasasti tersebut merupakan simbol bahwa PTBA telah menyerahkan bangunan Masjid Agung Muaraenim kepada Pemerintah Kabupaten Muaraenim untuk digunakan sebaik mungkin.
sebelumnya Masjid Agung Muaraenim ini, direnovasi oleh PTBA melalui dan CSR. Bantuan ini, merupakan wujud kepedulian PTBA untuk terus berkontribusi dalam membangun Kabupaten Muaraenim terutama dalam rangka mewujudkan misi dan visi Kabupaten Muaraenim Sehat, Agamis, Mandiri dan Sejahtera (SMAS).
Masjid Agung Muaraenim membutuhkan waktu pembangunan 13 bulan, sejak Juli 2016 hingga selesai pada Agustus 2017 dan dibangun dengan menggunakan dana CSR PTBA sebesar Rp 10,4 miliar.
Masjid ini, memiliki bangunan dua lantai yang luasnya mencapai 1.451 meter persegi yang dapat menampung hingga sekitar 1.700 jemaah.
Diharapkan dengan telah diresmikannya Masjid Agung Muaraenim dapat digunakan oleh seluruh masyarakat muslim terutama di Kabupaten Muaraenim untuk sebagai sarana ibadah keagamaan seperti pengajian, ceramah, solat berjamaah hingga solat idul Adha dan shola Idul Fitri
Selain persemian Masjid Agung ini, juga ditndatanganinya prasasti tanda di resmikannya R.S Pratama Kec. Lubai, Kec. Gelumbang, Kec. SDL oleh Bupati Muaraenim di dampingi oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Direksi PTBA, Kapolda Sumsel, dan FKPD. (hafiz)