Mahasiswa Lahat Ngadu Ke Kejati Sumsel

Laporan Kambul
Muaraenim News, PALEMBANG – Himpunan Mahasiswa Pemuda Lahat (Himapala) dan Keluarga Mahasiswa Kikim Area (KMKA), Kamis (13/12/2018) pukul 10.00 Wib mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Aksi ini merupakan aksi lanjutan yang sudah dua kali mereka lakukan di Kejaksaan Negeri Lahat sebelumnya.
Sambil membentangkan sepanduk mereka meminta Eks Bupati Lahat Marwan Mansur segera di tangkap dan di penjarakan, sebab dugaan kuat Marwan Mansur telah melakukan tindakan Nipotisme dengan mengangkat kakak kandungnya Cholil Mansur sebagai Dirut PDAM Lahat yang bertentangan dengan peraturan perundang undangan.
“Aksi hari ini di Kejati Sumsel masih dalam menyuarakan tentang dugaan kuat Eks Bupati Lahat Marwan Mansur yang telah melakukan KKN dalam hal ini Nipotisme dengan mengangkat Cholil Mansur sebagai Dirut PDAM Lahat yang tidak lain kakak kandungnya,” Jelas Angga Korlap Aksi.
Sementara Sundan perwakilan dari Himapala, mengungkapkan kekecewaanya terhadap penanganan hukum pada permaslahan ini.
“Kami datang kesini karena sudah merasa kecewa dengan Kejari Lahat yang terkesan mengulur ngulur waktu serta menyatakan bahwa laporan mana yang bisa diselesaikan dalam waktu satu bulan,” Tegas Sundan Wijaya.
Di tambahkan Syeh saat berorasipun mereka datang ke Kejati Sumsel dari lahat, untuk meminta Kejati Sumsel agar menegur keras Kejari Lahat yang terkesan tidak serius dalam penegakan hukum terhadap Marwan Mansur yang terindikasi kuat telah melakukan pelanggaran hukum karena telah melanggar Undang – undang.
“Kami meminta Kejati Sumsel langsung turun ke Lahat dan melihat sendiri kinerja Kejari Lahat atas penangan kasus di Kabupaten Lahat, terutama dalam penangan kasus dugaan Nipotisme yang di lakukan Marwan Mansur yang baru 4 bulan menjadi Bupati Lahat sudah berani mengangkat Cholil Mansur sebagai dirut PDAM Lahat.” Ungkapnya.
Sementara dari pihak Kejari Sumsel yang menemui peserta aksi mengucapkan terima kasih telah datang dalam bentuk silaturahmi dan sudah mendengar apa yang peserta aksi sampaikan serta akan lansung mendatangi Kejari Lahat.
“Kami akan turun langsung mendatangi dan mepertanyakan terkait laporan yang disampaikan oleh adik – adik hari ini, sebab kami sepakat untuk menegakkan supremasi hukum,” kata Kejati Sumsel Ali Mukartono S.H, MM melalui Kasi Penerangan Hukum dan Humas, Hotma Hutajulu, SH, MH.
Pihak kejatipun meminta agar terus datang dan melaporkan jika ada dugaan tidak korupsi yang di tangani oleh kejati lahat yang akan memakan waktu berbulan atau sebulan.
“Sekali lagi kami akan mendatangi dan mempertanyakan langsung bagaimana pelayanan Kejari Lahat dalam menangani laporan hingga tidak cukup waktu sebulan apalagi harus berbulan – bulan.” Pungkas Hotma Hutajalu
Peserta aksi akhirnya membubarka diri setelah salah satu perwakilan mereka Lidya Cempaka Wulan Sari diterima dan langsung menyerahkan laporan.