Komisi IX DPR RI , Irma Suryani Gelar Sosialisasi Keluarga Berencana 

Laporan Imam Muaraenim 

 

Muaraenim News, MUARAENIM – Komisi IX DPR RI Irma Suryani SE bekerjama sama dengan BKKBN gelar penyuluhan Keluarga Berencana dengan mengusung tema “Integrasi Kampung KB Bersama Mitra Kerja 2017” di desa Kepur Kecamatan Muara Enim, Kamis (28/12/2017)

Panatauan Muaraenim News dilapangan ratusan masyarakat desa Kepur hadir di Sosialisai Integrasi Kampung KB tersebut

Kepala Desa Kepur Irwanudin dalam samabutannya mengatakan terimakasih telah memilih desa Kepur sebagai Kampun KB, dengan adanya binaan Kampung KB di desa Kepur masyarakat akan lebih paham untuk ikut dalam program Keluarga Berencana

“Kami mengucapkan terimakasih telah memilih desa kami sebagai Kampung KB, mudah-mudahan masyarakat didesa ini menjadi keluarga bahagia dan sejahtera” ucapnya

Kepala dinas BKKBN Muara Enim dr Yan Riadi yang diwakili Kabid Pengendalian dan Kependudukan Drs Taufik MSi menyampaikan, program Keluarga Berencana (KB) ini adalah solusi untuk pengendalian kependudukan dalam mewujudkan keluarga kecil bahagia dan keluarga sejahtera. Sebagai mitra kerja komisi IX DPR RI, BKKBN juga terintegrasi dengan dinas-dinas yang ada di Kabupaten Muaraenim

“Kita juga membangun kerjasama dengan beberapa dinas dari sektor KB, Untuk mensejahterkan masyarakat, dan mengatur dalam melahirkan, agar kehidupan khususnya bagi anak bisa hidup bahagia dan keluarga sejahtera” katanya

Sementara H Mukminin MSi dari BKKBN Provinsi Sumatera Selatan juga menyampaikan tujuan dari program ini  bukan hanya untuk keluarga berencana saja akan tetapi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas masyarakat.

Lanjut dia selain ikut program Keluarga Berencana (KB) ada delapan (8) fungsi untuk menciptakan keluarga kecil bahagia dan sejahtera, fungsi agama, fungsi cinta kasih dan sayang, fungsi sosial budaya, fungsi perlindungan, fungsi pendidikan, fungsi ekonomi, fungsi reproduksi ,dan fungsi lingkungan

“Jika delapan fungsi ini sudah terlaksanakan maka akan terbentuk keluarga kecil bahagia dan sejahtera” pesanya

Dia juga menambahkan untuk usia ideal wanita menikah adalah usia 21 tahun menurut medis sudah layak melahirakan, sedangkan laki-laki 25 tahun. Jika sudah ideal dalam usia pernikahan, maka akan mudah dalam membina keluarga kecil bahagia sejahtera

“Iya, dalam ilmu medis itulah usia ideal untuk melakukan pernikahan” ujarnya

Wilian Husin SE anggota DPRD F Nasdem mewakili Irma Suryani anggota DPR RI menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Irma Suryani, karna ada sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan. Dikatakannya juga acara ini adalah salah satu program kerja anggota DPR RI Komisi IX bekerja sama dengan BKKBN sebagai mitra kerja

“Iya, ini adalah program kerja Ibu Irma Suryani. Kami sebagai anggota DPRD Fraksi NasDem ikut terlibat dan mendukung penuh program ini” pungkasnya

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris BKKBN Sumsel H Mukminin MSi, Anggota DPRD F NasDem H Wilian Husin SE, Kabid Pengendalian dan Kependudukan BKKBN Muara Enim Drs Taufik MSi, Kades Kepur Irwanudin dan ratusan masyarakat

Editor : Hafiz

Show More
Back to top button