Kepergok Curi HP, Pria ini Diamankan

Laporan Ainal/Jumantri

Muaarenim News, GUNUNGMEGANG – Akibat mencuri satu unit handphone seorang pria harus berurusan dengan hukum dan diamankan Polsek Gunung Megang, kamis (02/07/2020).

Diketahui pelaku bernama Tian Parare (25 tahun), yang berdomisili di kecamatan Ujanmas kabupaten Muaraenim. karena ulahnya pelaku dikenai kasus Pencurian dengan pemberatan.

Adapun baranyang dicuri yaitu 1( satu ) buah Hp Oppo F1s warna emas, pelakualakukan aksinya di Simpang PTPN VII suli inti Dusun I Desa Panangjaya. kecamatan Gunung Megang. kabupaten Muaraenim.

Kejadian Pencurian tersebut pada hari Senin tanggal 02 Juli 2020 sekira jam 20.15 Wib bertempat disimpang ptpn VII suli dusun I desa panang jaya kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

Didapat dari saksi Saat itu saksi Dimas Dian Tohir dan pelaku Tian Parare sedang berboncengan menggunakan 1 unit sepeda motor yamaha aerox warna hitam tanpa nopol. saat berada disimpang ptpn VII suli, sambil menunggu temannya untuk pulang kerumah, kemudian pelaku Tian Parare turun dari sepada motor yang dikemudikan oleh saksi . Dimas Dian Tohir dengan alasan mau membeli rokok kewarung, yang berjarak 30 meter dari saksi Dimas yang memarkirkan sepeda motornya dan saksi (Dimas) menunggu diatas sepeda motor,

“Setelah itu pelaku Tian parare yang katanya mau beli rokok itu tidak begitu lama langsung naik motor dan berkata ‘Ayo jalan motornya gas gas ngebut jalannya lalu saksi Dimas bingung dan berhenti setelah 400 meter dari tempat kejadian” kata dimas.

Dan pada waktu yang sama Katim Buser Polsek Gunungmegang Aiptu M Fadhli lewat yang rumahnya di komplek PTPN 7 yang tidak jauh dari TKP mau menuju kantor Polsek Gunungmegang.

Saat melintas di TKP dan melihat kerumunan warga, mengetahui ada pencurian yang baru saja terjadi saat itu juga Aiptu Padeli mengajak korban Tian Krisna (24 tahun) mengejar pelaku pencurian tersebut sekitar jarak 400 meter.

Dari TKP selanjutnya Aiptu M Fadhli berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut yang masih duduk di atas sepeda motor yang di parkirkan dipinggir jalan simpang PTPN 7.

Setelah itu Aiptu M.Fadhli menghubungi Team Trabazz Polsek Gunungmegang, kemudian team Trabazz Polsek Gunungmegang yang dipimpin langsung oleh kapolsek Gunungmegang AKP HERLI SETIAWAN.SH,MH Dan kanit reskrim polsek Gunungmegang Iptu Aisen Hower.SH langsung menuju tempat kejadian.

Sedangkan saksi Dimas yang membonceng pelaku baru mengetahui bahwa Tian Parare adalah Pelaku Pencurian yang mengambil 1 unit hp oppo f1s warna emas milik korban saat di amankan Polisi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lk Rp 3.900.000,- dan melaporkannya kepolsek Gunungmegang.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Gunung Megang AKP AKP Herli Setiawan.SH,MH membenarkan Kejadian tersebut.

“Pelaku dan barang bukti berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor yamaha aerox warna hitam tanpa nopol, 1 ( satu ) Buah kunci sepeda motor yamaha aerox dan 1 ( satu) Buah Hp Oppo F1s tipe A1602 warna emas”katanya

Saat ini pelaku sudah diamankan guna keterangan lebih lanjut, ” saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Gunungmegang guna dilakukan pemeriksaan,” tutup Kapolsek Gunungmegang

Show More
Back to top button