Kepala Desa Penyandingan Lantik Perangkatnya

Laporan Zulkarnain
Muaraenim News, SEMENDE – Kepala Desa Penyandingan lantik perangkat baru, acara tersebut diselenggarakan di desa Penyandingan, Senin (10/02/2020) yang dimulai pukul 09.00 wib.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Semende Darat Laut (SDL) yang diwakili Sekcam SDL, Kapolsek Semende diwakili Kanit Binmas Iptu. Awan Setiadi juga anggotanya Brigpol Saliman sebagai Babinkamtibmas SDL.
anggota DPRD kabupaten muara enim komisi II Alfran juga seluruh kepala desa sekecamatan semende darat laut, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Munawadi, SE serta masyarakat desa Penyandingan.
Kepala desa penyandingan Emhadi Brata serta perangkat akan aktif kembali membina desa seperti biasanya pelayanan terhadap masyarakat desa sesuai dengan visi dan misinya saat waktu pencalonan berapa bulan yang lalulalu.
Mereka akan membangun desa sesuai yang di harapkan oleh masyarakat desa pembangunan fisik maupun non fisik juga akan meningkatkan pemberdayaan demi kesejahteraan masyarakat desa Penyandingan.
Angota DPRD kabupaten Muaraenim komisi II Alfran dalam sambutannya berpesan kepada seluruh perangkat desa yang sudah di lantik ia berpesan “Jadilah perangkat desa yang berprestasi dan berkreatif agar di senangi seluruh masyarakat desa dan mau bekerja keras demi melayani masyarakat dan berguna bagi seluruh masyarakat desa, ” Tuturnya.
Berdasarkan PERMENDAGARI No. 67 tahun 2017 tentang peragakan desa perubahan no 83 tahun 2015 tentang perangkat desa. Sehubungan dengan telah dilantik kepala desa sekabupaten Muaraenim masa jabatan 2019 -2015 diminta agar camat melakukan pembinaan dan sosialisasi PERMENDAGRI No. 67 tahun 2017 tentang perangkat desa agar kepala desa tidak mengganti perangkat desa kecuali perangkat desa meninggal dunia atau berenti atas permintaan sendiri atau berenti karena usia sudah 60 tahun atau tidak memenuhi sarat sebagai perangkat desa karena melanggar ketentuan sebagai mana PERMENDAGRI NO 110 tahun 2016.
Ia juga menambahkan dalam mengisi kekosongan perangkat desa kepala desa harus membentuk tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa dengan mempedomani PERMENDAGRI NO 67 tahun 2017 tentang perangkat desa.
“Diminta kepala desa memberdayakan dan membina perangkat desa yang sudah ada sebagai mana PERMENDAGRI no 67 tahun 2017 tentang perangkat desa,” Tambahnya
Saat kepala desa Penyandingan Emhadi Brata di wawancarai awak media Muaraenim News di kantor desa penyandingan dirinya banyak mengucapkan rasa Terima kasih kepada semua undangan.
“saya mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang mana sempat hadir anggota DPRD dari komisi II kabupaten Muaraenim Alfran, polsek semende KANIT BINMAS IPTU Awan setiadi , camat SDL juga di wakili bapak SEKCAM juga rekan-rekan kepala desa seakecamatan SDL serta masyarakat, toko agama yang menyempatkan diri menghadiri undangan dari kami selaku pemerintah desa Penyandingan, ” ucapanya
Dia menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada seluruh perangkatnya dan berharap para perangkat baru bisa dengan bekerja dengan maksimal.
” Saya ucapan selamat bertugas kepada seluruh perangkat dan berharap para perangkat baru bisa dengan bekerja dengan maksimal. Dan apa yang di inginkan masyarakat Penyandingan tahun 2020 ini semoga terwujud sesuai di harapkan. Pungkas Kepala Desa