Keluarga Korban Pembunuhan Kampung Minya Sampaikan Terimakasih Ke Polres Muara Enim.

Laporan Hafiz
Muaraenimnews.com, MUARAENIM – Tertangkapnya F yang di duga menjadi pelaku pembunuhan Heftawan warga Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, yang terjadi awal Mei 2024 lalu di Jalan lapangan base camp PT PGM, Kampung 7 Trans sosial, Desa Karang Raja, Muara Enim, Membawa angin segar bagi pihak keluarga korban.
Betapa tidak penantian panjang keluarga korban untuk menemukan terduga pelaku akhirnya membuahkan hasil. Setelah Tim Rajawali Polres Muara Enim menangkap terduga pelaku F di Kawasan Ibukota Jakarta beberapa hari lalu.
Keluarga memberikan atensi kepada pihak polres muara enim dan pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada pihak kepolisian.
Sumandro Tri Utomo keluarga almarhum Heftawan korban pembunuhan yang terjadi di kampung minyak Muara Enim tanggal 5 Mei 2024 lalu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya Kapolres Muara Enim beserta jajaran dan tim Rajawali Polres Muara Enim, Kamis (9/10/2025).
“Dimana Tim Rajawali berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan atas nama F. yang melarikan diri kurang lebih 1 tahun 4 bulan dan berhasil dirikus di daerah Jakarta, kami melapor ke Polres Muara Enim dengan surat laporan nomor STT lp/di/126/5 romawi/2024/pki/polres Muara enim/polda Sumatera Selatan tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun atau memberikan imbalan dan sebagainya,” papar Sumandro.
Sumandor menceritakan, terakhir kali Korban berpamitan kepada keluarga untik bekerja.
Waktu itu almarhum ini berangkat dari rumah kiranya hari Selasa tanggal tanggal 30 dan terakhir terlihat oleh rekan-rekan kerjanya hari Rabu sekitar berangkat siang. Nomor telpon almarhum tidak bisa dihubungi dan tidak ada kabar, jadi keluarga berinisiatif untuk mencari ke lokasi kerja almarhum. setelah beberapa hari pencarian Akhirnya hari Minggu tanggal 5 Mei 2024 keluarga berhasil menemukan almarhum dalam keadaan telah meninggal di sekitaran lokasi kerja almarhum di kampung minyak basecamp. Kami melapor ke Polres Muara Enim dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh Polres Muara Enim selanjutnya akhirnya pada kemarin beberapa hari yang lalu Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap,” ungkap Sumandro.
Tampak mendampingi keluarga korban dari awal kejadian Salah satunya Suhardi SH Mkn Atau yang akrab dipanggil Notari Bodong.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Yogie Sugama Hasyim, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, menjelaskan kronologis lengkap penangkapan tersangka F.A, pelaku pembunuhan terhadap korban H.M, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-126/V/2024/SPKT/Polres Muara Enim/Polda Sumsel tanggal 7 Mei 2024.
Diberitakan sebelumnya Beredar kabar ada penemuan mayat di wilayah hukum polres Muara Enim tepatnya di Dusun 7 Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Penemuan mayat HM (40), diduga karyawan Pertamina Kampung Minyak Desa Karang Raja tersebut pertamakali di temukan oleh rekan kerja korban Bambang (40), yang Beralamat di Suban Jeriji.
AKP Darmanson, SH, MH, saat di konfirmasi media ini membenarkan penemuan mayat pada Minggu (05/05/1024) sekiranya pukul 19.05 wib tersebut.
“Iya benar,mayat pertama kali di temukan oleh rekan kerja korban,namun untuk penyebab kematian dan dugaan pelaku masih masih dalam penyelidikan dan mayat saat ini sedang di Autopsi (Visum) di Rumah Sakit HM Rabain Muara Enim.”Ujar Kasat Reskrim Singkat.







