KEJARI OKU SAPA MASYARAKAT LEWAT RRI PALEMBANG

Laporan Abdul Rahman
Muaraenim News, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Menyapa masyarakat lewat udara di Radio Repoblik Indonesia (RRI) Palembang jalan Radio, Nomor 2 Palmbang, Rabu (20/3/2019) sekira pukul 09.00.wib pagi tadi
Giat yang dikemas dalam program Jaksa Menyapa ini di tunjuk sebagai narasumber adalah Kejari Ogan Komering Ulu (OKU) dengan temanya jaksa menyapa.
Adapun materi yang disampaikan dalam tolk show ini UU NO.16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan, Tufoksi Intelejen Kejaksaan, Tufoksi Datun, Tufoksi Pidum dan Undang -undang Pemilu Tahun 2017.
Acara dilanjutkan dialog interaktif dari warga masyarakat palembang dan sekitar, Keluarga kejari oku, agar masyarakat tidak segan-segan berkoordinasi dengan jaksa, khususnya Jaksa-jaksa pada Kejari Oku dalam konsultasi tentang hukum, baik hukum pidana dan perdata.
Dalam melaksanakan tugasnya sesuai dg pasal 30 UU no 16 thn 2014 ttg kejaksaan. Diantaranya melakukan penuntutan, melaksanakan penetapan hakim, memgawasi barang cetakan, pengawasan aliran kepercayaan, penyelidikan tipikor dan lain -lain.
Sebagai upaya jaksa.
Dalam mendekatkan diri dengan masyarakat yaitu jaksa menyapa melalui radio, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa masuk pesantren, jaksa masuk desa, dan lainbya. Jaksa hadir dalam pembangunan yaitu melalui pendampingan TP4D, pendampingan Datun.
Jaksa hadir dalam Pemilu yaitu ada melalui kerjasama dangan KPU dan Bawaslu Oku dalam mensosialisasi Undang-undang no. 07 thn 2017 tentang pemilu, agar pada tanggal 17 April 2019 nanti, masyarakat mendatangi TPS sesuai dengan daftar pilihan yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu.
Dan telah dilaksanakan oleh kasi intelijen mengisi materi kepada Relawan Demokrasi Kabupaten Oku,.
Bidang intelijen oku terus dan menerus berkoordinasi dg KPU, Bawasku ,vdan melalui Kominda Oku agar pemilu thn 2019 akan terlaksana dengan Luber dan Jurdil serta Aman.
“Harapan pihak kejari oku agar tanggal 17 April 2019 nanti masyarakat Kabupaten Oku dan Indonesia mendapatkan presiden atau Wakil presiden, serta wakil-wakilnya untuk memimpin bangsa indonesia lima tahun kedepan, dan sesuai dg keinginan rakyat indonesia,” Kata Kajari OKU Bayu Pramesti, SH diwakilkan oleh Kasi intelijen Abu Nawas SH.