Kejari Muaraenim Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah 

Laporan Imam Muaraenim

Muaraenim News, MUARAENIM – Kejaksaan Negeri Muara Enim Kunjungi SMA Negeri 1 Unggulan dalam rangka Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum dengan Program “Jaksa Masuk Sekolah” Tahun 2018. Senin (5/2/2018)

Kepala Kejari Muara Enim Rustam SH melalui Kasi Intel Kejari Abu Nawas SH, mengatakan dalam undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan Republik Indonesia mengatur tugas dan wewenang Kejaksaan yang ditentukan dalam pasal 30 yaitu bidang pidana, bidang perdata dan tata usaha negara dan bidang ketertiban dan ketentraman umum.

“Disamapaing tugas dan wewenang ini, Kejaksaan juga dapat diserahi tugas dan wewenang lain berdasarkan undang-undang” katanya

Dikatakannya juga perihal Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini adalah intruksi langsung dari Jaksa Agung Muda Intelijen No :B-81/D/L.2/01/2016. Program ini merupakan “Nawacita” dari Presiden RI Ir Joko Widodo, agar para siswa mampu menjadi penerus bangsa. Jika penerapan bidang hukum ini telah dilakukan sejak dini, diharapkan berpengaruh pada perkembangan moral peserta didik kearah positif

“Program Jaksa Masuk Sekolah ini akan terus kita lakukan di Sekolah-Sekolah dalam lingkup Kabupaten Muara Enim, untuk mengajak siswa peka dengan hukum sehingga tidak mudah terpancing dengan hal-hal yang akan merusak siswa seperti narkoba, pergaulan bebas, korupsi, pendidikan dan radikalisme  yang akan merusak moral anak bangsa” jelasnya

Dipenghujung acara tersebut dirinya dan pegawai Kejari, memberikan dorprize kepada enam orang siswa yang berhasil menjawab pertanyaan, tentang materi yang sudah disampaikan

“Iya, ini sebagai cindera mata dari kami kepada siswa, untuk memberikan motivasi dan spirit dalam belajar ” tutup Abu

Editor : Hafiz

Show More
Back to top button