Hasil Pleno KPU, Menetapkan Ahmad-Yani H Juarsah Peroleh Suara Tetinggi

Laporan Hafiz

Muaraenim News, MUARAENIM – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil  Bupati Muaraenim, KPUD Muaraenim,  Kamis, (5/7/2018) yang digelar sejak pukul 22.00  tadi malam sampai pagi ini, akhirnya selesai di laksanakan, hasilnya paslon nomor empat Ir H Ahmad Yani MM dengan H Juarsah SH memperoleh suara tertinggi.

Adapun rekapitulasi keseluruhan perolehan suara hasil Pleno PPK dalam dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 adalah sebagai berikut, paslon Nomor Urut satu Syamsul-Hanan memperoleh, sebanyak 55.261suara, paslon nomor urut dua Nurul Aman – Tamrin memperoleh sebanyak 73.211 suara paslon nomor urut tiga Shinta-Suryadi memperoleh sebanyak 62.462 suara, dan paslon nomor urut empat memperoleh suara tertinggi yaitu sebanyak, 96.571 suara.

Adapun total suara sah sebanyak 287.505, suara tidak sah sebanyak 13.249 dan suara Sah dan Tidak Sah sebanyak 300.754.

Ketua KPU Muara Enim, Rohani SH, mengatakan setelah dilaksanakannya rekapitulasi penghitungan surat suara di dua puluh kecamatan di Kabupaten Muaraenim, selanjutnya pihaknya akan melaksanakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Muaraenim terpilih.

“Sesuai dengan tahapan pemilukada kita akan laksanakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Muaraenim terpilih di bulan juli ini, kalau tidak ada halangan perselisihan hasil pemilihan (PHP),” Kata Rohani.

Show More
Back to top button