Gelar Razia Polsek Lawangkidul Amankan Puluhan Botol Miras
Laporan Rudiyansah
Muaraenim News, MUARAENIM – Dalam melaksanakan Giat KKYD atau Razia Hunting dalam rangka Cipta kondisi Oprasi Lilin tahun 2018 di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul, Polsek setempat berhasil mengamankan puluhan botol miras. Kegiatan ini digelar, Rabu, (28/11/2018), sekira pukul 15.00 Wib di Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan razia/21 tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Ipda Rahman Edi SH dengan enam orang personil, Kegiatan razia/21 tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Lawang Kidul Nomor Sprin/ 61 /XI/2018 Tanggal 28 november 2018.
Adapun sasaran giat ini antara lain premanisme, senpi atau handak, sajam, miras, narkoba serta penyakit masyarakat lainnya.
“Dalam giat ini kita berasil dari mengamankan minuman beralkohol sebanyak dua puluh Empat Botol,” Kata Kapolres Muaraenim Akbp Afner Juwono, SH Sik MH Melalui Kapolsek Lawangkidul, Akp Imanuhadi Sik kepada wartawan.
Dia menambahkan, minuman beralkohol tersebut diamankan dari Warung Milik Desima Siburian (35) warga Jalan Sakurano 03 B BTN air paku Kelurahan Tanjung Enim selatan Kecamatan Lawang Kidul.
Disini ditemukan 50 Botol berbagai macam jenis miras, seperti Mansion house 31 Botol, Khongkuat 14 Botol, Asoka 2 Botol dan Newport 5 Botol,
“Beragam jenis minuman keras ini selanjutnya kita amankan di Mapolsek Lawang Kidul,” Pungkasnya.