Di Ruang Tipikor Kades Segamit Diperiksa Selama 4 Jam
Laporan Andi Razak Efendi
Muaraenimnews.com, MUARAENIM – Terkait laporan dari masyarakat Segamit atas nama Jauhari yang di layangkan lebih kurang seminggu lalu, Sinwani Kepala Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) memenuhi panggilan ke Mapolres Muaraenim, Senin.(14/3/2022). Sinwani diperiksa di ruang tipidkor selama empat jam.
Ketika Sinwani di temui wartawan setelah keluar dari ruang unit tindak pidana koropsi (tipidkor) Sinwani menjelaskan bahwa dia tela menghadiri panggilan dari pihak polres muaraenim.
“Saya memenuhi panggilan terkait pelaporan Jauhari beberapa Minggu lalu tentang apebedes tahun 2020 dan 2021 untuk di telaah dan di verivikasi,” pungkasnya.
Sinwani juga enggan banyak berkomentar pada saat di konfirmasi sore tadi ketika keluar dari ruangan pemeriksaan.
Sementara pihak Polres Muaraenim menjelaskan karena kasus ini sifatnya pidana korupsi masih dalamtahap penyelidikan dan pengumpulan data kami akan secepatnya nya melakukan pemeriksaan selanjutnya..