Bupati Muara Enim Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Laporan Hafiz
Muaraenimnews.com, MUARAENIM- Sebanyak 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Muaraenim Dilantik Bupati H Edison SH. MH. Pelantikan dilaksanakan di Balai Agung Serasansekundang (BASS) Muara Enim, Selasa (19/8/2025).
Pejabat yang dilantik pertama Drs Andy Wijaya MM, Jabatan lama Kepala Badan Kesbangpol dilantik menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim.
Kedua Isdrin ST, jabatan lama Kepala Dines Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dilantik sebagai Kepala Dinas Perkebunan.
Ketiga Juli Jumatan Nuri SE, jabatan lama Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan aset daerah jabatan baru sebagai staf ahli pemerintahan hukum dan politik.
Keempat, Suhermansyah ST M.Eng, jabatan lama Imspektur Inspektorat, jabatan baru Kepala PUPR,
Ke lima Holika Sos M St Jabatan lama Kepala dinas Perkebunan, jabatan baru, Kepala Badan Kesbangpol,
Ke enam Muflih S STP MH, jabatqn lama kepala dinas perikanan, jabatan baru staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM.
Kepala BKPSDM Harson Sunardi mengatakan lima opd yang masih kosong jabatannya di berikan SK Plt, pertama Plt kepala Dinas Pariwisata dan ekonomi kreatif diberikan kepada Drs Andy Wijaya MM, kedua Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan aset daerah M Tarmizi Ismail ST MSi. Ketiga plt kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Muflis Sstp MH. Keempat Plt Kepala dinas Perikana Hermin Eko purwanto ST HT, Kelima Inspektorat, Plt inspektur Vera Sari SH MH.
Bupati Muara Enim H Edison SH MHum mengatakan, Pelantikan para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilaksanakan pada hari ini telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/4457/SJ tanggal 12 Agustus 2025. Hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 08919/R-AK.02.03/SD/F/2025, tanggal 27 Juli 2025. Hal rekomendasi hasil evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Muara Enim.
Rekomendasi hasil Uji Kompetensi BKN Nomor : 08950/R-AK.02.03/SD/K/2025, tanggal 25 Juli 2025. Hal rekomendasi hasil uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Muara Enim.
Ia menambahkan, pelantikan ini menjadi suatu yang lumrah dan keharusan dalam sebuah organisasi, termasuk juga organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Muara Enim guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yang diatur melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Semua ini tak lain adalah bagian dari dinamisasi, proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi. Kedudukan dan jabatan bagi seorang pegawai negeri sipil ini merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan yang harus dilaksanakan dengan sebaik- baiknya dan penuh tanggung jawab, baik tanggung jawab, baik kepada pimpinan, masyarakat, negara maupun dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
-“Saya berpesan agar amanah dan kepercayaan ini hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi kerja. Laksanakan pekerjaan dengan penuh komitmen, berintegritas dan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim demi mewujudkan visi dan misi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera Maju dan Berkelanjutan” papar Edison.





