Beroperasinya GSG Evi Megaria Penyebab Kemacetan

Laporan Arif Rahman Hakim
 
Muaraenimnews,  MUARAENIM – Masyarakat yang tinggal di Jalan Hutan Tanaman Industri (HTI) Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, mengeluhkan keberadaan Gedung Serba Guna Evi Megaria (Gedung Evi) yang berada tepatnya di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim,pasalnya setiap kali gedung tersebut digunakan oleh penyewa selalu saja terjadi kemacetan yang cukup parah di Jalan tersebut.
 
“Kemacetan yang parah sering sekali terjadi dijalan ini terutama ketika gedung Evi tersebut di pakai acara nikahan.”ujar Feb warga Desa Tanjung jati,Minggu (13/06/2021) pada media ini.
 
Pihak pemerintah seperti tutup mata saja dengan kejadian ini,lanjut Feb,pasalnya kejadian ini suda sering sekali terjadi,dan saat terjadi kemacetan tersebut ada petugas dari dinas Perhubungan yang berjaga di jalan tersebut untuk mengatur agar kemacetan dapat terhindari.
 
“Seharusnya Pihak Dishub dapat mengurai kemacetan tersebut dengan cepat agar kemacetan tidak berlarut dan panjang.”keluhnya.
 
Hal yang sama juga di sampaikan Rina (37) warga setempat yang Rumahnya berada persis dekat dengan gedung tersebut,ia mengatakan seharusnya pihak pengelolah gedung dapat memikirkan para pengguna jalan lainnya.
 
“Mobil yang parkir di sepanjang jalan sangat mengganggu para pengguna jalan,khususnya saya,karena mobil tersebut parkir ada yang tepat parkir di depan rumah saya yang membuat kendaraan saya susah untuk masuk ke gerasi.”keluhnya.
 
Kami berharap, lanjut Rina,pihak pengelolah gedung gedung dapat segera menyikapi keluhan warga tersebut.
 
“Buatlah halaman parkir yang lebih besar agar mobil yang parkir tidak mengganggu para pengguna jalan.”ujarnya.
 
Erwin (34) salah seorang pemuda dari desa Tanjung jati menambahkan,pihak pemerintah harus segera memanggil dan memberikan teguran kepada pihak pengelola gedung,sebab kejadian ini suda seri g sekali terjadi.
 
“Agar kemacetan parah ini tidak lagi terjadi pihak pemerintah suda seharusnya memanggil dan memberikan teguran kepada pihak pengelola gedung,”Pungkasnya.

Show More
Back to top button