Berkas Bacaleg PAN Dinyatakan sah Oleh KPUD Muaraenim
Laporan Hafiz
Muaraenim News, MUARAENIM – Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)Kabupaten Muaraenim, di kanto KPU, Selasa (17/7/2018)
Penyerahan berkas yang disampaikan langsung ketua PAN, dan puluhan Caleg dari partai berlambang matahari ini kepada ketua KPU Rohani di dampingi komisoner bidang tekhnis Ahyaudin.
Ketua KPUD Muaraenin Rohani mengatakan, pihaknya hari ini menerima dan mengecek apakah ada atau tidak ada kelengkapan yang yang diminta,selanjutnya
Ketika ada tidak memenuhi syarat khusu masih menunggu perbaikan seauai dengan data yang ditentukan.
“Waktu perbaikannya 23-30 jadwal perbaiakan, mak pada saat perifikasi nanti semua sudah selesai diperbaiki,” katanya.
Sementara itu Nazori Ketua DPD Pan Muaraenim mengatakan, sampai hari ini setelah dimasukkan berkas, KPU menyatakan pan di terima.
“Sebanyak 45 Bacaleg kita siap untuk berkompetisi di pileg 2019 mendatang, apalagi calon kita lengkap dari akademisi, hingha pengusah ada di PAN,” kata Nazori.