Laporan Yongki
Muaraenim News, PANANGENIM – Menunggu janji yang tak pasti, korban lakalantas di desa Lebak Budi Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim setahun silam dengan terpaksa memboyong anak istri dan keluarga kembali menghuni rumahnya yang dalam keadaan rusak berat.
Yang mana sebelumnya korban tersebut mengungsi ke tempat tetangga, dengan harapan menunggu ganti rugi, sungguh miris, dimana keadilan.
“Kepada siapa tempat saya mengadu dan menegakkan keadilan,” ujar salah satu korban.
Saat dijumpai media ini dirumahnya kamis (26/3/2020), dengan bedinding terpal dan atap dalam keadaan bocor, mereka seakan tidak menghiraukan keselamatan dan kenyamanan.
“Kami tidak punya tempat lain, bisa berteduh saja alhamdulillah,” ujarnya dengan senyum menahan pedih.
Dirinya meminta kepada pemerintah Kabupaten Muara Enim dan penegak hukum yang ada di Muara Enim agar menindaklanjuti dan memantau serta mengawasi perkara ini dengan seadil-adilnya, tegakkan keadilan dan kebenaran.