Apel Gabungan Patroli Dalam Rangka Pengamanan Tahun Baru 2021

Laporan Dadang HR

Muaraenim News,SEMENDE – Sesuai Dengan Maklumat Kapolri Jenderal pol Idham Aziz bernomor max/4/XII/2020 Tentang kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal tahun baru Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Untuk itu, pada hari ini tim Gabungab menggelar Apel Patroli Di halaman Mapolsek Semende Dipimpin Langsung Oleh Kapolsek Semende Iptu Heri Irawan yang Di Ikuti Oleh segenap Jajaran Polsek Semende Personil Koramil Semende 404-06 Diantaranya Serda Edy Supriyanto dan kopda M Hikman Selaku Babinsa yang diperintahkan langsung oleh Danramil Semende Kapt Inf Afrizal Serta Personil Polisi Pamong praja kecamatan Semende Darat Laut, Kamis (31/12/2020).

Untuk tahun Baru Kali ini masyarakat diarahkan untuk tidak Merayakan Tahun Baru Karena Masih Dalam Masa PANDEMI COVID-19.

Dalam penyampaiannya Kapolsek Semende Menyampaikan kepada Segenap Anggota Apel Gabungan Patroli Malam Tahun Baru Pembagian Wilayah Di Wilayah Semende Raye Dengan Tetap Humanis.

Kapolsek semende mengatakan juga terkait Operasi Gabungan PATROLI kali ini “Operasi ini Di Gelar Bertujuan Untuk Meminimalisir Dampak penyebaran Covid-19 serta Mencegah Terjadinya Cluster Baru Di Tahun Baru ini,”ujarnya.

“Adapun dalam Operasi Patroli Gabungan Kali ini Sasaran Utamanya Adalah Anak-anak muda yang menggelar Acara di malam tahun baru yang dimana Akan Mengumpulkan kerumunan Masa Sehingga Akan Menimbulkan Cluster Baru’ di tahun baru Ini,” Katanya.

Berikut beberapa pertimbangan terkait pencegahan Covid-19 untuk dipatuhi masyarakat.
01.Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara Nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
02.Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 dengan ini Kepala kepolisian Negara’ Republik Indonesia Mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/Kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum.
a.perayaan Natal dan Kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah
b.pesta perayaan malam pergantian tahun
c.arak-arakan pawai dan karnaval
d.pesta penyalaan kembang api
03.Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang di perlukan Sesuai dengan peraturan perundangan-undangan
04.Demikian maklumat ini disampaikan untuk di ketahui dan di patuhi oleh seluruh masyarakat.

Show More
Back to top button