APBD OKI Berkurang Rp27,7 Miliar
FOTO : Bupati OKI saat menyerahkan dokumen DPA kepada salah satu kepala OPD.
Laporan Irawan OKI
Muaraenim News, OKI – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada tahun 2018 mengalami penurunan atau berkurang sebesar Rp27,7 Miliar dari tahun sebelumnya. Hal ini sesuai dengan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD OKI Tahun 2018, yang diserahkan Bupati OKI, Iskandar SE kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemkab OKI, Senin (15/1/2018).
Sebagaimana di ketahui pada tahun 2017 Jumlah DPA Kabupaten OKI senilai Rp 2.268.728.100.465. Terdiri dari belanja tidak langsung senilai Rp 1.383.128.543.532 dan belanja langsung sekitar Rp 884 miliar.
Sementara dalam DPA yang diserahkan bupati pada tahun 2018 tercatat sebesar Rp 2,241 triliun dengan proporsi belanja tidak langsung sebesar Rp 1,4 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 741 miliar, dengan total penurunan sebesar RpRp27.728.100.465,-
Tidak dijelaskan penyebab penurunan tersebut, tetapi bupati OKI Iskandar meminta agar seluruh OPD segera mengeksekusi program dan kegiatan kerja yang telah direncanakan menurutnya DPA merupakan resef.
“Resef ini harus segera dilaksanakan secepat mungkin. Sehingga diharapkan kemiskinan, ketimpangan, dan keterbelakangan bisa dituntaskan,” ungkap Iskandar saat menyerahkan DPA tahun 2018 tersebut.
Dikatakannya, tahun 2018 merupakan penghujung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), “Semua OPD harus betul-betul butuh kerja keras untuk menuntaskan program 2014-2019,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD OKI, H.M. Yusuf Mekki, S. Sos mengatakan, dokumen penggunaan anggaran merupakan dokumen yang melalui proses panjang. “DPA melalui berbagai tahapan agar digunakan tepat guna, tepat sasaran, dan mengutamakan efesiensi dan segera dilaksanakan,” ungkap Yusuf Mekki.
Yusuf juga mengakui bahwa kondisi APBD 2018 belum sempurna. Untuk itu dia berharap ke depan semakin mendekati proporsional.