AKIBAT MEMBAWA SAJAM FEBRI HIDAYATULLAH HARUS BERURUSAN DENGAN HUKUM

 
 
Laporan : Rudiyansyah.
 
Muaraenim News, LAWANG KIDUL – Kedapatan membawa senjata tajam, Febri Hidayatullah (23) warga Tanjung Raja,  Kampung, IV Desa Tanjung Raja, Muara Enim, Terpaksa berurusan dengan hukum, Minggu (27/01/2019).
 
 
Kejadian saat Febri dengan mengendarai sepeda motor melintas Jalan Lintas Baturaja Depan Mako Polsek Lawang Kidul, 
 
 
Kapolres Muaraenim Akbp Afner Juwono, SH Sik MH. Melalui Kapolsek Lawangkidul, Akp Imanuhadi  Sik, mengatakan,
Pada hari Sabtu tanggal 26 Januari 2019 sekira pukul 21.15 wib, saat itu anggota Polsek Lawang Kidul sedang melaksanakan kegiatan KKYD Razia di depan Mako Polsek Lawang Kidul.
 
“Melintas seorang laki laki dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Smas tanpa Plat, kemudian diberhentikan oleh anggota untuk dilakukan pemeriksaan dan saat di lakukan penggeledahan badan dan tas ransel yang disandang, di dapati satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang LK 50 Cm, yang disimpan dalam tas tersebut, kemudian terlapor dan barang bukti diamankan di Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti,” katanya.
 
 
Barang bukti yang berhasil di amankan polisi,
Satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang LK 50 Cm. Satu unit motor Suzuki Smas warna Silver Hitam BG 5395 D. Dan satu buah tas Ransel warna hitam Merk ALTO
 
 
Sumber : Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim
 

Show More
Back to top button