Abu Nawas SH MH : ini Hasil Rakor Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak se-Sumatera Selatan tahun 2024

Laporan Hafiz
Muaraenimnews.com, PALEMBANG – Kasi I Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi  Sumatera Selatan,  mengikuti Rapat Kordinasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak se-Sumatera Selatan tahun 2024, pada Kamis (30/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di aula rapat bidang intelijen kejati Sumsel  pukul 14:00 WIB.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan bersama KPU Provinsi Sumatera Selatan, Bawaslu Sumatera Selatan dan Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan di Aula Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini dihadiri Kasi I Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Abu Nawas, SH., MH, Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan; Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan; Sekretaris Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
Kasi I Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Abu Nawas, SH., MH, kepada wartawan menyampaikan, Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan dalam proses Kampanye Pasangan Calon Gubernur Sumatera Selatan KPU Provinsi Sumatera Selatan, pihaknya telah memfasilitasi Alat Peraga Kampanye yang meliputi Videotron Billboard, Spanduk, dan Umbul-umbul.
“Pasilitasi Bahan Kampanye berupa selebaran dan brosur, pasilitasi dalam bentuk Iklan Kampanye di media massa cetak dan media massa elektronik,” ungkapnya
Jadwal Debat Publik atau Debat antar Pasangan calon dilaksanakan, dimana debat pertama Calon Gubernur pada 28 Oktober 2024. Debat Kedua Calon Wakil Gubenur pada 10 November 2024; dan Debat Ketiga Pasangan Calon pada 21 November 2024 memdatang.
Diketahui batas pengeluaran dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2024 sebesar Rp. 226.785.970.000.
Selain itu KPU Provinsi Sumatera Selatan menginformasikan terkait pendistribusian logistik surat suara telah sampai semuanya di Gudang Logistik KPU Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Dinformasikan juga, Warna kerta suara Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Selatan, Warna Merah maroon untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Warna Hijau tosca untuk surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota dan  Biru muda untuk surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Pihak KPU Provinsi Sumatera Selatan belum ada dari pihak Kepolisian memberikan informasi terkait pelaksanaan kampanye oleh pasangan Calon kepada KPU karena Pasangan Calon tidak memberikan informasi kampanye ke pihak Kepolisian.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah meyiapkan anggaran Dana Hibah untuk KomisiPemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Prov Sumseu.
KPU Provinsi Sumsel dengan nilai total sebesar Rp.234.454.246.740,-  Dengan rincian sebesar Rp.93.781.698.696,- (Tahun 2023) dan sebesar Rp.140.672.548.044,-  (Tahun 2024)
Bawaslu Prov. Sumsel dengan nilai total sebesar Rp.72.956.696.000,- dengan rincian sebesar Rp.29.182.678.400,- (Tahun 2023) dan sebesar Rp.43.774.017.600,-    (Tahun 2024).
” Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah meyiapkan anggaran Dana Hibah untuk Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Komando Daerah Militer II/Sriwijayasebagai berikut:  Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dengan nilai total sebesarRp.51.345.892.750,-    Komando Daerah Militer II/Sriwijaya dengan nilai total sebesar Rp.20.000.000.000,” Paparnya.
Selain itu pihak bawaslu mengatakan, permasalahan kekurangan anggaran  untuk KPU Kab. OKU Selatan sebesar Rp.5.704.160.000,- Kekurangan anggaran ini tidak tertera di NPHD antara Pemkab OKU Selatan dengan KPU Kab. OKU Selatan, akan tetapi tertera di BA antara TAPD Kab. OKU Selatan dengan KPU Kab. OKU Selatan bahwa terhadap kekurangan anggaran tersebut apabila dapat mengakibatkan terganggunya pelaksanaan Pemilihan Bupatidan Wakil Bupati OKU Selatan Tahun 2024 akan dilakukan Addendum NPHD .
“Kita sampaikan juga  kerawanan TPS yang ada di Sumatera Selatan sebagai berikut, Kab. Muba : Kec. Muba Desa Sungai Medak, Kec. Batanghari Leko Desa Sako Subar
Terjauh : Kab. OKI : Kec. Air Sugihan Desa Bukit Batu. Tersulit :
Kab. Lahat : Kec. Kota Agung Desa Singapure dan di Wilayah Kab. Musi Rawas Utara,” ungkap dia.
Bahwa informasi yang di peroleh dari Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan ada 33 TPS khusus di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan yaitu di seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Wilayah Provinsi Sumatera Sekatan,  dan Rumah Sakit tidak ada TPS khusus;
Bahwa ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan mengatakan Pada daerah yang pasangan calon pada pemilihan Kepala Daerah Serentak melawan kotak kosong, mereka harus menang minimal 50% +1 dari seluruh jumlah surat suara yang sah;
Bahwa ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan mengatakan Pada daerah yang pasangan calon pada pemilihan Kepala Daerah Serentak melawan kotak kosong, mereka harus menang minimal 50% +1 dari seluruh jumlah surat suara yang sah;
Sekretaris Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan mengatakan Kabupaten/Kota tertinggi, Rawan per tahapan & Dimensi sebagai berikut, Sosial Politik Kabupaten Musi Banyuasin, Pencalonan Kabupaten Lahat.
Sekretaris Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan menambahkan terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilihan Di Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dengan rincian 21 laporan pemilihan Bupati dan wakil bupati, 4 laporan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur;
Total laporan masuk 25 dengan lokasi 3 laporan di registrasi di provinsi Sumatera selatan,  10 laporan di limpahkan ke bawaslu kabupaten dan 12 laporan tidak di registrasi.
Menurut Abu Nawas, Rapat Kordinasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak se-Sumatera Selatan tahun 2024 dilaksanakan pertama kali guna untuk membahas AGHT menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dan memecahkan kendala ataupun hambatan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 maupun pasca Pemilihan;
“Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Terus lakukan koordinasi dengan Stakeholder terkait guna mengetahui dan mencegah terjadinya AGHT dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. ,” pungkas Abunawas.

Show More
Back to top button