12 Raperda disahkan DPRD, Program Bupati wakil Bupati dapat dilaksanakan

Foto : (MN Hafiz) Suasana Rapat Paripurna Ke- III DPRD Kabupaten Muaraenim Tahun 2019 dan Penandatanganan Keputusan bersama dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Muaraenim terhadap 12 Raperda Kabupaten Muaraenim Tahun 2019.

 

Laporan Hafizul Ahkam

Muaraenim News, MUARAENIM – Setelah disahkannya 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh DPRD Kabupaten Muaraenim, pada Rapat Paripurna Ke- III DPRD Kabupaten Muaraenim Tahun 2019 dan Penandatanganan Keputusan bersama dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Muaraenim terhadap 12 Raperda Kabupaten Muaraenim Tahun 2019, di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (11/2/2019), Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Muaraeni Ir H Ahmad Yani dan H Juarsa SH resmi dapat melaksanakan programnya.

Adapun ke dua belas raperda ini,  pertama Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, kedua Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023. 2. Raperda tentang Anak Yatim, Anak Piatu, Anak Yatim Piatu, Anak Dhuafa atau Anak Fakir Miskin dan Lanjut Usia. Ketiga  Raperda tentang Asuransi Kematian Bagi Masyarakat, keempat Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Kelima Raperda tentang Program Berobat Mudah dan Gratis Bagi Masyarakat Kabupaten Muara Enim. Keenam Raperda tentang Umrah dan Wisata Religi Bagi Masyarakat Kabupaten Muara Enim. Ketujuh Raperda tentang Pariwisata Halal.

Ke delapan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Muara Enim. Ke sembilan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ke sepuluh Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pasar.  Ke sebelas Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan ke dua belas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Ketua DPRD Muaraenim mengatakan, Setiap peraturan perunang-undangan banyak hal yang perlu diperhatikan, khususnya menyangkut kepentingan masyarakat, namun harus memenuhi syarat dan bahasa hukumnya jelas, sehingga tidak banyak penafsiran.

Mulai dari perencanaan dan penyusunan bersifat transparan dan terbuka sehingga swmua masyarakat dapat mengetahui secara jelas. “Diharapkan 12 raperda yang diajukan dapat bermanfaat sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Muaraenim,” pungkasnya.

Wakil Bupati M Enim H Juarsah SH Mendandatangani 12 raperda yang disahkan

Wakil Bupati Muaraenim H Juarsa SH dalam pandangan akhirnya di hadapan 35 Anggota DPRD menyampaikan, banyak masukan untuk menjadi perhatian eksekutif, untuk penyempurnaan, dan pihaknya akan mengakomodir dengan ketentuan yang berlaku.

“rekomendasi yang disampaikan legeslatif tadi Akan menjadi landasan eksekutif dalam pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat, untuk mewujudkan program pemerintah daerah yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera,” pungkas Juarsah.

Pada rapat paripurna ini diketahui, Dari 45 Anggota DPRD yang ada, sebanyak 36 Anggota dewan yang hadir.

Show More
Back to top button